BURUH dipecat karena SHALAT di PABRIK
Buruh di perusahaan Korea cekcok sang
Direktur, Mr Hary Kim soal salat. Akhirnya, Lami dipecat oleh
perusahaan. Setelah ke LBH Jakarta, hari ini Lami mengadu ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
"Saya
mau salat, cuma karena waktu istirahat sedikit dan mushala jauh, jadi
saya di ruang detektor di dalam pabrik," ujar Lami di kantor KontraS,
Selasa (30/7).
Selanjutnya, Hary membentak dan ingin memukul Lami
karena salat di ruang detektor. Lami berupaya menjelaskan namun tidak
digubris sama sekali. "Akhirnya saya teriak di podium kalau saya
dilarang salat," katanya.
Sontak saja, Hary marah dan pihak
personalia menjelaskan lewat pengeras suara kalau apa yang dikatakan
Lami tidaklah benar. Esok harinya, Lami bekerja seperti biasa dan karena
gajinya belum ditransfer, dia menanyakan kepada manajemen.
"Saya
dikasih uang tunai dan tidak lama dipanggil lagi lalu di PHK sepihak
dengan alasan melanggar ketertiban perusahaan, yaitu memprovokasi kalau
Hary melarang salat. Padahal peristiwa itu benar adanya," tuturnya.
Lami
menduga pemecatan itu hanya akal-akalan saja. Sebab, dirinya merupakan
Ketua Federasi Buruh Lintas Pabrik di tempat dia bekerja. Lami juga
sedang dicatatkan ke Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta
Utara.
"Ada indikasi pemecatan saya karena perusahaan tidak suka dengan rencana dibangunnya serikat buruh," katanya.
Ternyata
sehari kemudian, Lami dinonaktifkan bekerja sampai proses PHK selesai
mesti dia telah menolaknya. Akhirnya, buruh-buruh yang sudah menjadi
anggota serikat buruh dipaksa mengundurkan diri.
Sumber : Merdeka.com
Sumber : Merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar